Haji khusus, atau sering disebut haji plus, adalah program haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi dengan kuota terbatas dari pemerintah. Program ini menawarkan fasilitas dan layanan yang lebih premium dibandingkan haji reguler, seperti akomodasi yang lebih dekat ke Masjidil Haram dan durasi perjalanan yang lebih singkat. Namun, biaya yang ditawarkan lebih tinggi dan masa tunggunya berkisar 5-9 tahun.Â